“Hai orang-orang yang beriman! Berpuasa
diwajibkan atas kamu sebagaimana telah diwajibkan atas mereka
sebelumnya, supaya kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah/2: 183)
Ayat
ini merupakan ayat yang sering dikutip oleh para mubaligh dan khatib
sepanjang bulan Ramadhan. Jika diteliti dan direnungkan maknanya, maka
dapat kita ambil kesimpulan bahwa ibadah puasa sesungguhnya hanya
diwajibkan bagi orang-orang yang beriman.
Dengan memakai idiom ushul al-fiqh, yakni mafhum mukhalafah, maka dalam ayat tersebut ada penegasan bahwa orang yang tidak beriman tidak perlu berpuasa.
Sepanjang
bulan puasa ini, orang beriman dianjurkan oleh Rasulullah saw untuk
dapat melakukan berbagai upaya pelatihan mentransendensikan diri
sebagaimana disabdakan oleh nya yang sangat terkenal itu.
“Barang
siapa berpuasa karena iman dan melakukan ihtishab, maka akan diampuni
segala dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari – Muslim).
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat tepat untuk melakukan self-examination.
Misalnya dengan merefleksikan diri: apakah harta yang dimilikinya
selama ini diperoleh dengan cara-cara yang benar; apakah juga harta itu
dipergunakan sebagaimana dianjurkan dan diperintahkan oleh agama Islam
atau belum?
Siapapun yang tidak mau melakukan self-examination, maka akan dengan mudah terjerumus ke dalam praktik-praktik jahat yang tampak dari luar sebagai sesuatu yang baik. (QS. 47:14).
Dalam
memanfaatkan hartanya, seseorang harus berkeyakinan baik terhadap
dirinya, karena ini menyangkut pengabdian kepada Allah Swt. yang
berdampak kepada diri sendiri.
Dorongan-dorongan
yang ditimbulkan oleh makan, minum, seks adalah dorongan-dorongan yang
timbul dari hawa nafsu. Jika tidak dapat dikendalikan, maka akan
menggelincirkan manusia ke dalam kemerosotan dan kejatuhan moral
spiritual.
Itulah sebabnya, memerangi hawa nafsu (jihad nafs) diilustrasikan sebagai jihad terbesar (jihad akbar). Sementara jihad dalam pegertian perang secara fisik justru dikatakan jihad kecil.
Dalam pengertian generiknya, jihad adalah berperang untuk menegakkan kalimat Allah Swt yang dikategorikan oleh Rasulullah Saw sebagai jihad kecil.
Dengan demikian, puasa sebagai masalah yang menyentuh masalah kemanusiaan mendasar adalah sebuah latihan ruhaniah dalam rangka memenangkan jihad besar tersebut.
0 komentar:
Post a Comment